TINJAUN ‘URF TERHADAP TRADISI BAUNGSUNG PENGANTIN BANJAR DALAM WALIMATUL ‘URS (Studi Kasus Di Desa Bram Itam Raya Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tajung Jabung Barat Provinsi Jambi)

Detail Cantuman

Prodi Hukum Keluarga

TINJAUN ‘URF TERHADAP TRADISI BAUNGSUNG PENGANTIN BANJAR DALAM WALIMATUL ‘URS (Studi Kasus Di Desa Bram Itam Raya Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tajung Jabung Barat Provinsi Jambi)

XML

Tradisi adalah sebuah bentuk perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dengan cara yang sama. Kebiasaan yang diulang-ulang ini dilakukan secara terus menerus karena dinilai bermanfaat bagi sekelompok orang, sehingga kelompok orang tersebut melestarikannya. Tradisi secara umum dikenal sebagai suatu bentuk kebiasaan yang memiliki rangkainan peristiwa sejarah kuno. Dalam pelaksaan tradisi perkawinan suku Banjar didasarkan pada adat istiadat dan kebiasaan masyarakat. Tradisi ini merupakan bagian dari siklus hidup yang harus dilewati. Baungsung adalah salah satu dari banyak prosesi adat perkawinan yang ada dalam adat Banjar. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan sosiologis yang menggunakan analisis deskriptif kualitatif untuk menggambarkan peristiwa atau keadaan. Studi ini menemukan bahwa tradisi bounthong pengantin masyarakat Banjar di desa Buram Itam Raya adalah tradisi yang diwariskan dari nenek moyang mereka dan selalu dijaga dan dijaga oleh orang tua suku Banjar. Tradisi Baungsung pengantin merupakan bagian dari ‘urf. Tradisi Baungsung Pengantin Banjar di Desa Bram Itam Raya dapat dikategorikan ‘Urf fasid jika terdapat salah satu atau dua unsur berikut dalam pelaksanaannya; Pertama, keyakinan bahwa jika tradisi bausung ditinggalkan atau tidak dilaksanakan maka akan terjadi hal yang tidak diinginkan,oleh karena itu masyarakat harus memantapkan niat dan tujuan dari menjaankan tradisi Baungsung Pengantin; Kedua, persentuhan tubuh antara mempelai perempuan dengan si pengusung saat prosesi Baungsung dilangsungkan, meski keduanya mengenakan pakaian sebagai alas pemisah kulit keduanya, namun tetap saja hal demikian berpotensi menimbulkan fitnah dan terjatuh dalam syahwat. Tradisi ini bisa menjadi ‘Urf shahih apabila dalam pelaksanaannya dapat terlepas dari kedua unsur tersebut atas. Artinya, tradisi baungsung pengantin dilaksanakan dengan tetap berpegang teguh kepada norma agama serta meyakini bahwa tradisi hanya bentuk ikhtiyar dan kebiasaan masyarakat saja, serta menjadikannya sebagai simbol menghargai para pendahulu yang telah mewariskan tradisi ini.

Kata Kunci : Tradisi, Baungsung, Tinjauan ‘Urf


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Salasiah - Personal Name
Student ID
2020060009
Dosen Pembimbing
Reni Nur Aniroh, S.Sy., M.S.I - - Dosen Pembimbing 1
Ika Setyorini, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74230
Edisi
Published
Departement
Hukum Keluarga
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail